"Jadi sebenarnya ini shock therapy untuk meminta masyarakat lebih terbuka dan lebih berani untuk melaporkan kalau ada (pungli). Jadi tugas ini bukan (untuk) menggeledah kantor dinas, tidak mungkin," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Menurut JK, penyimpangan seperti pungli berpotensi besar terjadi di sektor layanan publik. Tapi ada juga 'peran' warga yang memilih mendapatkan layanan cepat karena terbelit birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor 'kemalasan' sejumlah orang sambung JK malah membuat pungli makin berakar.
"Ada juga pungli itu karena masyarakat malas. kalau orang mengurus KTP sendiri atau surat-surat sendiri cepat tapi asal diserahkan pada makelar atau calo-calo bisa cepat. Jadi ada juga (pungli) itu karena masyarakat enggan mengurusnya sendiri," sambungnya.
Karena itu JK berharap masyarakat membantu menghentikan budaya pungli dengan tetap mengikuti prosedur saat melakukan pengurusan administrasi atau surat-surat terkait perizinan.
"Contohnya gini, kalau SIM itu harus diperpanjang setiap lima tahun, orang akan bisa lagi. tapi kalau perpanjang setiap sepuluh tahun setengah hilang. Sama dengan izin tinggal, jangan tiap enam bulan musti diprogram itu izin tinggal asing itu. Tapi selama dia punya kontrak," terangnya.
"Ini shock therapy agar masyarakat itu berani untuk terlibat. Jangan masyarakat marah-marah tapi tidak berani terlibat, tidak berani melaporkan, tidak berani untuk tidak membayar," imbuh JK. (fiq/fdn)











































