Tegaskan Netral, KPU Kembalikan Komputer dari Pemprov DKI

Tegaskan Netral, KPU Kembalikan Komputer dari Pemprov DKI

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 21 Okt 2016 17:01 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan memulangkan komputer pemberian dari Pemprov DKI Jakarta. Hal dilakukan setelah terjadi rumor pemberian komputer tersebut demi memenangkan salah satu calon.

"Setelah menhdengar berbagai pandangan, kami membuat rapat pleno dan kami akan mengembalikan komputer dan ucapan terima kasih tetapi untuk memastikan kepada masyarakat khususnya para peserta bahwa KPU tetap netral independen, imparsial kami akan kembalikan komputer kepada pemda," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kepada wartawan, di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

Jumlah komputer yang diterima oleh KPU adalah 25 komputer dan 21 laptop. Bukan 400 buah seperti informasi yang beredar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut KPU, bantuan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2011. Di sana disebutkan bahwa pemerintah provinsi berkewajiban untuk memfasilitasi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu.

"Setelah ini kami berharap semua bisa mengambil kesimpulan memang kami akan berkomitmen secara luberjudil. Kami berharap masyarakat tidak termakan isu yang beredar," ujarnya.

KPU DKI Jakarta akan menyewa komputer mengatasi permasalahan kekurangan perangkat komputer. Penyewaan dilakukan karena KPU tidak bisa menggunakan dana hibah untuk membeli komputer.

KPU DKI Jakarta akan memastikan komputer yang didatangkan tidak diprogram untuk memenangkan satu pasangan calon.

"Nanti, ketika kami akan melakukan penyewaan, kami akan mengundang tim audit independen, ahli IT, untuk mengaudit apakah komputer itu sudah diprogram untuk memenangkan calon tertentu," ucap Sumarno. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads