Bareskrim Sudah Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Bareskrim Sudah Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 21 Okt 2016 14:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: Andhika/detikcom
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah memeriksa 9 orang saksi kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Salah satunya perekam atau pembuat video pidato Ahok saat mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

"Pemeriksaan saksi ada sembilan termasuk dari pembuat video, juga dari masyarakat di Kepulauan Seribu kemudian pihak masyarakat yang mendengar langsung itu telah diambil berita acaranya," kata kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).

Pembuat Video yang dimaksud adalah perekam saat Ahok berpidato di acara itu. Video itu saat ini masih dalam pemeriksaan Laboratorium Forensik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada (hasil dari Labfor)" ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Ke depan, lanjut Boy, penyidik akan mengundang ahli untuk didengar keterangannya. Yaitu meliputi ahli agama, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana

Lalu, kapan penyidik akan memanggil Ahok?

"Belum dijadwalkan, tapi penyidik akan menyampaikan," jawab Boy. (idh/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads