Dubes: Indonesia Berantas Perdagangan Orang Tanpa Bedakan Gender

Dubes: Indonesia Berantas Perdagangan Orang Tanpa Bedakan Gender

Eddi Santosa - detikNews
Jumat, 21 Okt 2016 13:29 WIB
Foto: Dok. PTRI/KBRI Wina
Wina - Pemerintah Indonesia tidak pernah membedakan gender dalam upaya perlindugnan warga negara dari perdagangan orang. Pemerintah juga mengambil sejumlah kebijakan untuk kelompok paling rentan.

"Perlindungan laki dan perempuan dari perdagangan orang dilakukan secara proporsional berdasarkan empat pilar yaitu pencegahan, deteksi dini, perlindungan, dan penegakan hukum," ujar Dubes/Watap RI Rachmat Budiman selaku pembicara pada MIKTA Event di Wina, Kamis (20/10/2016) waktu setempat.

MIKTA adalah akronim dari Meksiko, Indonesia, Korsel, Turki dan Australia, suatu kelompok kemitraan informal yang digagas pada 2013 di sela-sela sidang Majelis Umum PBB di New York dengan tujuan mendukung tata kelola pemerintahan global secara efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Membahas isu perdagangan orang dengan tema "A Gender Perspective to Combatting Transnational Organized Crime", MIKTA Event berlangsung di sela-sela Pertemuan ke-8 Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir/UNTOC di markas PBB Wina (17–21/10/2016).

Menurut Dubes, pada tingkat nasional Indonesia telah membentuk UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mendirikan gugus tugas nasional TPPO, peningkatan kesadaran dan program pendidikan, serta peningkatan kapasitas penegak hukum, pejabat konsuler dan terkait.

Sedangkan pada tingkat regional, Indonesia telah berperan melalui Bali Process dengan berbagai inisiatif melalui kerjasama pelatihan, kampanye peningkatan kesadaran melalui kemitraan pemerintah-swasta dan forum pengambil kebijakan.

Indonesia juga telah melakukan berbagai langkah kebijakan antara lain peningkatan peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selaku Ketua Gugus Tugas TPPO.

Juga penyediaan fasilitas kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten bagi korban perempuan dan anak, serta pendirian unit pelayanan perempuan dan anak di kepolisian dengan aparat yang memahami isu gender.

"Semua itu demi memberi perlindungan bagi kaum perempuan dan anak-anak sebagai kelompok paling rentan terhadap perdagangan orang," tegas Dubes.

Selain Dubes Rachmat Budiman, MIKTA event ini juga menghadirkan Dubes Alicia Buenrosto (Meksiko), Dubes Young Wan Song (Korsel), Dubes E. Birnur Fertekligil (Turki) dan Dubes Brendon Hammer (Australia) untuk berbagi pengalaman mengenai upaya memberantas kejahatan transnasional terorganisir dalam perspektif gender di negara masing-masing.

Para pembicara memiliki pandangan bahwa pendekatan gender dalam memberantas kejahatan transnasional terorganisir, termasuk perdagangan orang, perlu dilakukan secara komprehensif.

MIKTA Event ini pertama kali diselenggarakan bersama oleh kelompok MIKTA di Wina dalam konteks United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC (Kantor PBB urusan Narkoba dan Kejahatan, red) sekaligus menjadi wahana untuk memperkenalkan MIKTA. (es/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads