"Kami kan intinya supaya mafia tanah bisa kita sikat. Beda (dengan Tim Saber Pungli) karena meja permasalahannya beda, internal kami sudah punya task force tapi ini masih internal BPN," kata Sofyan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Sofyan ingin agar kepolisian dan kejaksaan diajak dalam tim ini sehingga penindakan lebih maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pun modus yang biasa dilakukan para mafia tanah adalah dengan memalsukan girik. Ada pula masyarakat yang masih mengklaim hak-hak lama, seperti mengatasnamakan tanah leluhur.
"Dalam PP sudah diatur sebenarnya, hak-hak seperti itu sudah tidak diakui lagi. Tapi yang terjadi biasanya mereka mengklaim ketika ada pembebasan tanah, sehingga jadi sengketa," kata dia.
BPN akan memastikan pemilik hak atas tanah adalah pemegang sertifikat asli. BPN juga memungkinkan girik asli bisa diubah menjadi sertifikat.
"Di kami kecenderungannya orang-orang kecil selalu benar, dan orang besar yang salah. Padahal secara prinsip haknya belum tentu seperti itu," ungkap Sofyan. (bag/aan)











































