MKD Panggil Ruhut terkait Kasus Cuitannya di Twitter Senin Depan

MKD Panggil Ruhut terkait Kasus Cuitannya di Twitter Senin Depan

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Jumat, 21 Okt 2016 11:48 WIB
MKD Panggil Ruhut terkait Kasus Cuitannya di Twitter Senin Depan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil Ruhut Sitompul hari Senin (24/10) menindaklanjuti laporan Achmad Supyadi terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait cuitan Ruhut di akun Twitter-nya. Ruhut akan dimintai keterangan awal.

"Senin ada panggilan sidang. Sidang itu tergantung materi perkaranya. Kita mau verifikasi pada yang bersangkutan bahwa ini ada laporan, minta tanggapan dari yang bersangkutan. Paling seperti itu," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Jumat (21/10/2016).

Setelah mendengarkan keterangan Ruhut, MKD akan memutuskan laporan tersebut ditindaklanjuti atau tidak. Jika keputusannya dilanjutkan, maka setelah itu akan ada pemanggilan saksi-saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan abis sidang kita kita minta tanggapannya. Kalau sudah dengar keterangannya baru kita putuskan, apakah dilanjut perkaranya atau tidak," ungkapnya.

"Kalau dilanjut kita panggil saksi-saksi. Ini baru awal. Namanya panggilan sidang untuk memverifikasi atau meminta tanggapan atas pelaporan terhadap yang bersangkutan. Setelah pemanggilan saksi baru putusan," sambung dia.

Ruhut sebelumnya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kode etik DPR. Ia dianggap menggunakan kata-kata yang kurang elegan di ruang publik di dalam akun Twitter-nya.

Dulu, pelapor sempat melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri dan menyampaikan tembusannya ke MKD. Namun, laporan yang saat ini akan ditindaklanjuti MKD ditujukan langsung oleh Pelapor.

(wsn/van)


Berita Terkait