Suap DPRD Kebumen, Dirut PT OSMA Kembali Diperiksa KPK

Suap DPRD Kebumen, Dirut PT OSMA Kembali Diperiksa KPK

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 21 Okt 2016 11:47 WIB
Suap DPRD Kebumen, Dirut PT OSMA Kembali Diperiksa KPK
Foto: Dirut PT OSMA/ Jabbar
Jakarta - Penyidik KPK kembali memanggil Direktur Utama PT Otosda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo. Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap anggota DPRD Kebumen.

"Diperiksa untuk tersangka SGW (Sigit Widodo)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (21/10/2016).

Hartoyo disebut-sebut sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut. Namun KPK belum secara tegas menyatakan hal itu dan menetapkan dia sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latar belakang pemberian suap itu lantaran dalam APBD-P Kabupaten Kebumen terdapat proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen. Hartoyo diduga memberikan suap agar para pihak itu meloloskan perusahaannya menjadi penggarap proyek tersebut.

Perusahaan Hartoyo memang berkembang di bidang kargo, percetakan, penyedia alat peraga untuk kebutuhan anak sekolah, dan mebel, sesuai dengan proyek tersebut yang memang berada di Dinas Pendidikan. KPK menyebut awalnya imbalan yang diberikan pada para tersangka seharusnya 20 persen dari nilai proyek tapi akhirnya disepakati imbalannya sebesar Rp 750 juta.

"Jangan lihat uang yang ditangkapnya, kalau yang Rp 70 juta kemarin kan mereka itu comitment fee nya yang disepakati itu adalah 10% untuk legislatif, 10% untuk eksekutif. Setelah dilihat 20% dari Rp 4 miliar lebih, jadi Rp 750 juta. Jadi jangan dilihat ditangkapnya, kan susah masukin amplop Rp 750 juta," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebelumnya. (dha/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads