Pesan Berantai Polisi Sulsel Tertangkap Gratifikasi Seks

Hoax or Not

Pesan Berantai Polisi Sulsel Tertangkap Gratifikasi Seks

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 21 Okt 2016 10:55 WIB
Pesan Berantai Polisi Sulsel Tertangkap Gratifikasi Seks
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah/detikcom
Makassar -

Isu:

Kabar soal ditangkapnya polisi anggota reskrim di wilayah Sulawesi Selatan karena kasus gratifikasi seks viral di media sosial. Dalam pesan itu disebutkan seorang polisi atas nama Ipda S**** diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipda S**** diamankan bersama seorang perempuan bernama M***. M*** merupakan pelaku dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga menyebabkan suaminya H**** dirawat di rumah sakit.

Ipda S**** disebutkan dalam pesan itu telah menerima gratifikasi seks agar pelaku M*** tidak ditahan terkait dengan penanganan kasus KDRT tersebut.

Berikut broadcast lengkapnya:

Ijin melaporkan hsil OTT..

Seorang anggota reskrim di wilayah Sulsel . telah tertangkap tangan oleh satgas OTT divpropam mabes polri.

Pada hari Senin tgl 17 oktober 2016 jam 17.00 wib , di Hotel kamar no 21 telah diamankan an. IPDA S**** bersama teman perempuannya an. M*** oleh petugas OTT dipimpin AKBP S****D.

Bermula Ipda S**** sebagai Kanit PPA sedang menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga an. Pelaku M*** yang mengakibatkan korban suaminya an. H***** opname dirumah sakit.

Dari hasil kesimpulan penyidik yg menangani Briptu N*** terhadap pelaku akan dilakukan penahanan.
Saat itu Ipda S**** tanpa sepengetahuan penyidiknya membawa pelaku keluar Polres dengan dalih akan dilakukan pengembangan dan ternyata pelaku oleh Ipda S**** dibawa ke Hotel. melihat gelagat tersebut penyidik Briptu N*** melaporkan kepada Tim OTT yg tidak lain adalah Bapaknya sendiri(AKBP S****D)

Tim OTT bergerak ke hotel dan benar saat dilakukan penggerebekan didalam kamar Ipda S**** dengan M*** tidak menggunakan sehelai pakaian apapun. Tim OTT telah mengamankan Ipda S**** dan M*** ke Polda Sulsel.

barang bukti yg di sita
1. satu buah Kondom yg sdh terpakai
2. Satu buah cd warna merah
3. Satu buah sprei terdapat sperma.

Hasil pemeriksaan sementara;
Ipda S**** telah menerima gratifikasi Seks agar pelaku M*** tidak dilakukan penahan terhadap kasusnya.

Tindak lanjut;
1. Melaporkan keberhasilan giat penangkapan ke kapolri.
2. Ipda S**** telah di amankan beserta barang bukti dan diadakan pemeriksaan di mabes polri.


Investigasi:

detikcom menelusuri pesan berantai tersebut. Pesan ini sudah beredar di masyarakat sejak tiga hari lalu hingga menjadi viral. Dalam pesan itu tidak dituliskan sumber informasi berita.

detikcom juga mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Frans Barung Mangera. Frans memastikan pesan tersebut dipastikan tidak benar.

"Saya pastikan itu hoax, karena sumbernya tidak jelas. Itu imajinasi yang dibuat oleh masyarakat dan menjadi viral," ujar Frans saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (21/10/2016).

Ia menambahkan, informasi tersebut tidak dikeluarkan oleh pihak Polri. Menurutnya, informasi itu sengaja disebarkan oleh pihak tertentu untuk membuat viral bahwa ada polisi yang menerima gratifikasi seks.

"Ya itu jadi viral, sebab OTT ini dibuat main-main dan tidak ada sumbernya. Di pesan itu juga tertulis copas dari grup sebelah, jadi saya pastikan ini hoax dan tidak benar," sambungnya.

Menurut Frans setidaknya sudah 3 hari berita hoax ini tersebar di masyarakat Sulawesi Selatan. Atas berita hoax yang tersebar tersebut, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mencari sumber berita tersebut.

"Jadi yang seperti ini sudah dari 3 hari ini dan sumbernya ketika saya tanyakan enggak jelas asalnya. Kami akan menyelidiki sumbernya karena ini tidak benar," pungkas Frans.


Kesimpulan:

Kabar soal adanya polisi anggota Reskrim di wilayah Sulawesi Selatan yang menerima gratifikasi seks adalah tidak benar atau hoax, termasuk soal nama-nama dan brand yang disebut di dalam broadcast tersebut.

Pesan Berantai Polisi Sulsel Tertangkap Gratifikasi SeksFoto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah/detikcom
(slh/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads