Tiba di Tanah Air, Jamaah Haji Berpaspor Filipina akan Diperiksa Bareskrim

Tiba di Tanah Air, Jamaah Haji Berpaspor Filipina akan Diperiksa Bareskrim

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 21 Okt 2016 03:33 WIB
Suasana kepulangan 57 jamaah haji di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Tangerang - Sebanyak 57 jamaah haji Indonesia berpaspor Filipina telah kembali ke tanah air. Sisanya sebanyak 49 orang akan dipulangkan kemudian.

Kloter pertama ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (20/10) sekitar pukul 23.50 WIB. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, 57 jamaah haji tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

"Jadi setelah tiba nanti kita akan serah terima kepada Kementerian Agama. Oleh Kemenag akan dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede dan akan dilakukan pendalaman oleh Bareskrim dan Imigrasi. Pendalaman ini kita perlukan supaya di masa mendatang hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," kata Lalu di lokasi, Tangerang, Banten, Jumat (21/10/2016) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, sebetulnya yang dilakukan oleh para jamaah adalah tindakan pidana. Tapi upaya dilakukan oleh berbagai pihak agar para jamaah diposisikan sebagai korban. Upaya diplomasi ini bahkan juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo ketika Presiden Filipina Rodrigo Duterte datang ke Indonesia.

"Bahkan Presiden Jokowi ketika bertemu dengan Presiden Duterte pada September lalu juga mengangkat isu ini. Sehingga Presiden Duterte menetapkan bahwa mereka tidak akan dituntut dan mereka dijadikan victim atau korban sehingga proses pemulangannya kita lakukan," ujar Lalu.

Kesepakatan itu disyaratkan dengan tidak boleh terulangnya kembali hal seperti ini. Ia juga menyampaikan imbauan ini kepada jamaah haji yang sudah terlanjur membayar untuk periode musim haji tahun depan.

"Tapi kita perlu sampaikan pesan pada masyarakat kita ini adalah kejadian terakhir. Jadi kita sudah mengupayakan mereka bisa pulang, tapi ini tidak boleh terulang lagi. Kalau sampai ini terulang lagi tidak ada jaminan mereka dapat dibebaskan dari jeratan hukum di Filipina," tutur Lalu.

"Karena itu kita harapkan pesan ini dapat sampai ke masyarakat hingga mereka yang sudah terlanjur bayar untuk menunaikan ibadah haji melalui jalan ini, kami sampaikan bahwa tidak ada jaminan kalau hal ini terjadi lagi mereka dapat lolos dari jeratan hukum di Filipina," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenag Syafrizal mengatakan pemeriksaan ini paling lama akan berlangsung selama 3 hari. Selama itu, nantinya pihak Kemenag akan memberikan edukasi kepada para jemaah.

"Nanti Pak Sekjen juga akan datang ke Pondok Gede memberikan edukasi agar jangan sampai mereka mengembangkan bahwa mereka merasa berhasil berhaji melalui proses yang melanggar hukum ini," kata Syafrizal.

Untuk kepulangan para jamaah, pemerintah sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jamaah haji yang sudah kehabisan uang.

Sementara 57 jamaah haji yang pulang pada kloter pertama ini akan dibantu memperoleh tiket untuk kembali ke Sabah, Malaysia. Diketahui, mereka semua tinggal di Sabah. (jbr/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads