Terlibat Pungli, Kapolsek Kuala Kampar Riau Dicopot

Terlibat Pungli, Kapolsek Kuala Kampar Riau Dicopot

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 21 Okt 2016 01:09 WIB
Terlibat Pungli, Kapolsek Kuala Kampar Riau Dicopot
Foto: Ilustrasi suap oleh Andhika Akbarayansyah
Pekanbaru - Berakhir sudah jabatan Iptu SS sebagai Kapolsek Kuala Kampar di Kabupaten Pelalawan, Riau. Ia dicopot dari jabatannya karena kedapatan terlibat pungutan liar (pungli).

"Benar, Kapolsek Kuala Kampar Iptu SS hari ini dicopot dari jabatannya karena terlibat pungli penyelundupan," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (20/10/2016).

Sikap Iptu SS yang tidak terpuji tercium Bidang Propam Polda Riau. Kuala Kampar yang termasuk lokasi rawan penyelundupan justru dimanfaatkan untuk melakukan pungli. Sungai Kampar yang hilirnya ke Selat Malaka selama ini sering dijadikan pintu masuk para penyelundup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu lalangnya penyelundupan barang-barang asal luar negeri seperti rokok, miras dan berbagai produk makanan lainnya dimanfaatkan Iptu SS untuk meminta setoran kepada mafia penyelundup.

Menurut Guntur, kini posisi Kapolsek Kuala Kampar digantikan pejabat sementara yakni Iptu Suhermansyah.

"Pengangkatan pejabat sementara ini, akan segera diusulkan ke Kapolda Riau untuk segera dikukuhkan," kata Guntur.

Untuk Iptu SS, lanjut Guntur, kini posisinya dimutasikan ke Polres Pelalawan sambil menunggu proses hukum di Propam Polda Riau.

"Dalam waktu cepat kasus pungli ini akan segera disidangkan," kata Guntur.

Sebelumnya Polda Riau juga memproses 15 anggota dari Polres dan Polresta Pekanbaru juga terkait pungli. Mereka berasal dari Polres Siak, Bengkalis, Polresta Pekanbaru.

Para anggota Polres ini terdiri dari kesatuan Sabhara dan Polantas. Mereka terlibat pungli pengurusan SIM, pembiaran praktik illegal logging, beking penyelundup sampai menyediakan tempat judi sabung ayam.

"Semuanya akan segera disidangkan di pengadilan, jika terbukti dan divonis di atas 3 bulan, mereka akan dipecat secara tidak hormat," tutup Guntur. (cha/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads