Dimas Kanjeng mengungkapkan hal itu saat keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (20/10/2016). Dengan dikawal polisi berjalan menuju mobil yang telah disiapkan, Dimas Kanjeng hanya mengangguk.
Meskipun wartawan mencecar berbagai pertanyaan, Dimas Kanjeng hanya tersenyum sambil membuka kedua telapak tangannya kepada wartawan, mengisyaratkan dia tidak mau berkomentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimintai keterangan terkait laporan (korban) dari Makassar," ujar Isya.
Selain menjadi kuasa hukum Dimas Kanjeng, Isya juga menjadi penasehat hukum 'Sultan' Ibrahim Taju, suami Marwah Daud. Ibrahim yang juga diperiksa sebagai saksi sejak pukul 11.00 WIB tadi, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Namun keduanya diperiksa di ruangan yang berbeda.
"Materinya (pemeriksaan) sama, terkait laporan dari Makassar," ujarnya.
(roi/khf)











































