Pemerintah kini tengah gencar menindak para oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di berbagai sektor dan institusi mulai dari pusat hingga ke tingkat pedesaan. Salah satu pungli 'klasik' adalah biaya pengurusan identitas seperti akta kelahiran, kartu keluarga, hingga kartu tanda penduduk.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menganggap wajar hal tersebut. Menurutnya pungli yang biasa ditemukan tidak ada paksaan, dan uang yang diberikan warga dipergunakan sebagai ongkos pengurusan surat-surat tersebut ke pusat kota.
"Terkadang masyarakatnya sendiri yang malas dan menyerahkan pengurusan itu ke aparat desa. Sedangkan orang desa kan tidak ada biaya operasional khusus untuk seperti itu. Jadi masyarakat kadang memberi ongkos untuk itu sewajarnya," jelas Dedi, Kamis (20/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor lain yang dianggapnya 'ongkos' tersebut wajar adalah gaji aparat desa yang jauh dari kata layak yakni di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Saat ini gaji aparat desa di Kabupaten Purwakarta berkisar Rp 1,25 juta hingga Rp 2 juta. Sementara UMK Purwakarta mencapai Rp 3 juta.
Jauh sebelum ramai soal pungli, Dedi mengaku pernah menindak seorang pegawai desa yang dilaporkan oleh warga. Namun setelah dicek ternyata aparat desa tersebut tidak melakukan pemaksaan, dan hanya menawarkan bantuan pada warga yang akan mengurus surat-surat.
"Malah waktu saya cek ke desa ternyata orang itu (aparat desa) menyisihkan uang bensin yang diberikan warga untuk keluarganya yang sakit. Dan saat itu justru kita bantu biaya pengobatannya sampai Rp 15 juta," tuturnya.
Dedi mengatakan, gaji aparat desa di Kabupaten Purwakarta adalah yang terbesar di Jabar. Sehingga dapat dipastikan hampir seluruh daerah yang gaji aparat desa lebih kecil dari Kabupaten Purwakarta lebih banyak yang mencari uang tambahan.
"Gaji (aparat desa) di Purwakarta itu paling besar di Jabar. Tapi itu saya rasa masih kurang, minimal sama dengan UMK. Kalau sudah UMK saya bisa pastikan seperti itu bisa tidak ada. Bahkan bisa ditindak," katanya.
Sebagai solusi, kata Dedi, dengan pembangunan yang sudah ada di Kabupaten Purwakarta saat ini sebagian dana bisa dialihkan pada gaji aparat desa agar bisa sesuai dengan UMK.
"Saat ini anggaran untuk gaji saja sudah Rp 150 miliar, butuh sekira Rp 50-100 miliar agar sesuai UMK. Mudah-mudah tahun bisa sesuai UMK. Tapi saya rasa kalau itu ditanggung semua oleh daerah cukup berat, harus ada bantuan juga dari provinsi dan pusat," ucapnya.
Selain mengusahakan peningkatan kesejahteraan, sejak dia memimpin tahun 2008 sudah ada program jemput bola pada masyarakat yang akan mengurus surat-surat seperti identitas, perpanjangan SIM, pajak, dan lain-lain melalui program yang bernama Gempungan. (rna/rna)











































