Masih Ada yang Lapor Jadi Korban Dimas Kanjeng: 10 Tahun Setor Rp 500 Juta

Masih Ada yang Lapor Jadi Korban Dimas Kanjeng: 10 Tahun Setor Rp 500 Juta

M Rofiq - detikNews
Kamis, 20 Okt 2016 17:24 WIB
Foto: M Rofiq/detikcom
Probolinggo - SM (55) warga Desa Kerampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, yang tak lain saudara Abdul Ghani, korban pembunuhan yang diotaki Taat Pribadi, mendatangi Mapolres Probolinggo, Kamis (20/10/2016). Ia melapor karena menjadi korban penipuan padepokan Dimas Kanjeng sebanyak Rp 500 juta.

SM yang didampingi suaminya SN, mengaku sakit hati atas perbuatan Taat Pribadi. Selain menipu uang miliknya. Taat Pribadi membunuh Abdul Ghani. Selama menjadi pengikut Taat Pribadi sejak tahun 2005 silam, SM mengaku tak pernah merasakan pencairan uang. Sawah dan harta bendanya habis terkuras untuk keperluan membayar mahar.

SM menjadi pengikut Taat Pribadi sampai 2016. Namun, setelah Abdul Ghani dibunuh oleh orang suruhan Taat Pribadi, ia keluar menjadi pengikut padepokan. SM baru sadar kalau dirinya telah ditipu. Korban tergiur dengan penggandaan uang yang dijanjikan Rp 1 juta berlipat menjadi Rp 1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total semua Rp 500 juta, setiap membeli jimat dan persyaratan lainnya dari Taat Pribadi, uang yang saya keluarkan paling sedikit Rp 2,5 juta. Selama sepuluh tahun ini saya total semua Rp 500 juta," jelas SM kepada polisi dan wartawan di Mapolres Probolinggo.

Masih Ada yang Lapor Jadi Korban Dimas Kanjeng: 10 Tahun Setor Rp 500 JutaFoto: M Rofiq/detikcom

"Sampai sawah saya jual, dan sebagian saya gadaikan serta harta benda lainnya sudah saya jual untuk membayar mahar. Karena setiap kegiatan dan jimat untuk mendatangkan uang itu harus dibeli dengan harga mahal," tambah SM.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan pihaknya akan mengusut laporan itu. "Akan kami tindak lanjuti sesuai dengan laporan korban ini. karena korban ini membawa barang bukti cukup banyak, seperti jimat dan benda lainnya yang dibeli ke Taat Pribadi," terang Kapolres.

Taat Pribadi sendiri saat ini meringkuk di tahanan Mapolda Jatim dan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap 2 mantan pegikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, serta kasus penipuan. Polres Probolinggo telah menerima laporan korban Taat Pribadi sebanyak 17 orang dengan total kerugian Rp 7,9 miliar. (fat/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads