Satgas Pemberantasan Pungli dan Reformasi Hukum Indonesia

2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Satgas Pemberantasan Pungli dan Reformasi Hukum Indonesia

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 20 Okt 2016 15:57 WIB
Satgas Pemberantasan Pungli dan Reformasi Hukum Indonesia
Foto: Setpres/Rusman
Jakarta - Di penghujung tahun kedua pemerintahannya, Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla membuat gebrakan besar. Paket reformasi hukum disiapkan untuk dijalankan di tahun ketiga pemerintahan.

Tahap awal reformasi hukum ini, difokuskan pada pemberantasan pungli di instansi penegak hukum dan semua instansi pemerintahan.

Reformasi hukum memang akan menjadi prioritas di tahun ketiga pemerintahan Jokowi-JK. Reformasi hukum, masuk dalam poin ke-4 nawacita yang berbunyi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Selasa (11/10/2016) melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo disepakati dibentuknya Satgas Operasi Pemberantas Pungli (OPP). Menko Polhukam, Wiranto meneruskan perintah Presiden dengan menyusun tim Satgas Pemberantasan Pungli.

'Korban' pertama kebijakan ini adalah Kementerian Perhubungan. Belum sampai satu jam ratas di Istana Negara selesai, Polda Metro Jaya mengungkap praktik pungli di Kementerian Perhubungan.

Setelah itu, di beberapa daerah juga dilakukan OTT terhadap praktik pungli. Bahkan, Polri juga melakukan bersih-bersih di internalnya.

Hampir setiap hari, Propam Polri melakukan penangkapan oknum yang melakukan pungli. Ada juga beberapa oknum Polri yang ditangkap karena meminta uang 'damai' ke tersangka.

Minggu ini, dikabarkan Satgas Pemberantasan Pungli akan terbentuk. Satgas nantinya akan menyebar ke seluruh Indonesia dengan tujuan membersihkan praktik pungli sekecil apapun.

"Jangankan puluhan atau ratusan juta, urusan Rp 10 ribu juga akan saya urus. Ini kan kecil-kecil tapi menjengkelkan, kecil-kecil meresahkan. Kecil-kecil tapi dari Sabang sampai Merauke. Ada di kantor-kantor, pelabuhan-pelabuhan, jalan-jalan dan lain-lain, ini kan bisa triliunan jadinya," tegas Jokowi (16/10/2016).

Baca juga: Ini Dia Paket Reformasi Hukum Tahap I Presiden Joko Widodo (Hbb/fdn)


Berita Terkait