"Pasti ada yang telah dilakukan dan masih banyak PR sejauh ini. Yang berhasil kami lihat yang paling dekat adalah tax amnesty. Menurut saya menunjukkan tren perbaikan," kata Agus di gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis, (20/10/2016).
Agus menyinggung mengenai RUU persetujuan Paris terkait Perubahan Iklim yang baru saja disahkan menjadi UU pada sidang Paripurna DPR RI, Rabu (19/10) kemarin. Dia berharap agar masalah pemanasan global dapat diatasi ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Jokowi-JK dalam melakukan pembangunan infrastruktur dan kunjungan ke daerah Indonesia Timur, khususnya di Papua. Dia berharap supaya yang dilakukan pemerintah saat ini memberikan dampak yang positif.
"Seluruh kunjungan dari Presiden pasti memberi dampak baik. Kunjungan ini juga pasti kunjungan yang baik dan tentunya berkomunikasi dengan masyarakat Papua," ujarnya.
Masalah penegakan hukum, menurut Agus juga masih harus dibenahi. Dia mengatakan bahwa saat ini penegakan hukum pada UU Mineral dan Batubara (UU Minerba) masih belum optimal.
"Contohnya kembali pada UU Minerba. Freeport saat ini masih mengirim konsentrat, padahal di UU Minerba sudah tidak boleh, sekarang harus menggunakan smelter," tutupnya.
(imk/imk)











































