Yuke mengatakan, untuk mengatasi parkir liar beserta juru parkirnya di ibukota perlu ada pembenahan sistem serta kerja sama antara Pemprov DKI, kepolisian serta masyarakat.
"Kita waktu itu desak biar tidak ada tebang pilih. Kalau mau disikat ya disikat semuanya. Mesti disiapin ini kan tempat parkirnya. Programnya dirapikan dan juga diberikan parkir yang pakai mesin. Itu juga kalau sudah tersosialisasi tinggal mereka bisa sendiri tanpa perlu banyak orang. Mesti ditertibkan, harus sampai mereka tertib dari Dishub sama kepolisian," ujar Yuke saat dihubungi, Rabu (19/10/2016).
Sebagai salah satu solusi untuk menangani maraknya juru parkir liar, Yuke mengatakan untuk merekrut para juru parkir liar menjadi juru parkir resmi yang dikelola oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perparkiran.
Perekrutan itu, ditambahkan Yuke, juga harus dibarengi permintaan atas kebutuhan tenaga juru parkir yang ada di Jakarta.
"Sebisa mungkin mereka merekrut jaringan yang sebelumnya mereka kerja jadi juru parkir di wilayah tersebut. Kalau ternyata kebutuhan jukir lebih banyak daripada kebutuhannya, nah itu bisa dipekerjakan untuk yang lain. Intinya mereka bergabung lah sama yang memang resmi," jelas Yuke.
"Kan mereka rata-rata nyari pendapatan kan, lapangan kerja. Mungkin sih kita berharap dalam penertiban mencoba mengajak dulu. Kan dilihat saja kualifikasinya sesuai apa enggak, bisa apa enggak. Rata-rata penduduk setempat atau preman-premannya gitu kan," terangnya. (nkn/bag)











































