Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, untuk mendalami hal itu, pihaknya akan membawa kembali Gatot ke Jakarta. Selain itu, kata Awi, penyidik juga membawa Gatot ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Sehingga kemungkinan besar penyidik Subdit Resmob akan berangkat ke Polda Nusa Tenggara Barat untuk menjemput Aa GB ke Polda Metro Jaya, terkait pengembangan kepemilikan senpi dan terkait adanya informasi kasus trafficking Aa GB itu sendiri," jelas Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saja, kan baru dugaan. Nanti saja kami jelaskan pada waktunya nanti," imbuh Awi.
"Trafficking kan perdagangan orang. Nanti. Makanya ini mau kita klarifikasi," tambahnya lagi.
Awi mengatakan, Gatot akan dijemput ke NTB pada Jumat (21/10) nanti. Pemeriksaan akan dilakukan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (mei/rvk)