Seringkali, orang Bugis-Makassar rela mengorbankan nyawanya untuk menegakkan kehormatannya jika merasa dipermalukan, seperti kebiasaan orang Jepang melakukan Harakiri di Jepang.
Dalam praktiknya, budaya Siri' ini biasa diterapkan di berbagai situasi, seperti menjalankan tugas di kantor maupun di kehidupan sehari-hari. Budaya Siri' pun diselaraskan dengan gerakan anti pungli yang dicanangkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom |
Seperti yang dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar dengan mencoba menanamkan nilai-nilai budaya Siri' dan sifat-sifat kejujuran pada para pegawai Samsat untuk memberantas praktik pungli di kantornya.
Pamin I Samsat Makassar Iptu Ade Firmansyah kepada detikcom menyebutkan pihaknya mewajibkan, khusus hari ini, Rabu (19/10/2016), pada seluruh pegawai Samsat Makassar untuk menggunakan busana adat Bugis-Makassar, yakni busana baju Bodo bagi pegawai perempuan dan jas tutup, sarung sutra Bugis dan songkok To Bone, untuk pegawai prianya, sebagai perlambang nilai-nilai adat istiadat Bugis-Makassar yang selalu menjaga budaya malu, dan kejujuran dalam menjalankan profesinya.
"Para pegawai Samsat diharuskan menggunakan pakaian adat Bugis-Makassar khusus hari ini yang bertepatan dengan HUT Sulsel ke-347, sebagai simbol ikut memelihara rasa malu atau budaya Siri' dengan tidak menarik pungutan liar saat menjalankan profesinya melayani para pembayar pajak kendaraannya," ujar Ade.
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom |
Ade berharap nilai-nilai budaya Siri' dapat dipraktikkan oleh para pegawai Samsat agar selaras dengan gerakan anti pungli yang dicanangkan Presiden Jokowi.
"Kami harap para pegawai Samsat tidak menerima pungli, supaya tidak mempermalukan institusi dan dirinya sendiri, apalagi kalau sampai tertangkap tangan," pungkas Ade.
Seperti diketahui, selama sepekan terakhir di wilayah Polda Sulawesi Selatan, sebanyak 10 oknum anggota dan pegawai di lingkup Polri yang tertangkap tangan oleh anggota Propam Polda Sulsel karena menerima pungli dari warga. Mereka adalah 2 anggota Polres Selayar, 2 anggota Polres Takalar, 2 anggota Polres Palopo, 3 anggota Polres Pinrang dan 1 oknum PNS di Polres Gowa. Mereka diamankan karena menerima pungli di sejumlah lokasi, seperti kantor Samsat, kantor Satlantas dan operasi penertiban lalu lintas. (mna/try)












































Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom