"Sprindik sudah ada," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).
Uang suap itu diberikan Samsu Umar guna pemulusan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada tahun 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Bupati Buton akan secepatnya diumumkan. Sebenarnya sedang menunggu dokumennya lengkap," kata Yuyuk.
Di kasus ini, Bupati Buton diduga menyuap Akil sebesar Rp 2,989 miliar. Uang diberikan agar Akil memenangkan gugatan sengketa Pilkada saat masih menjabat sebagai Ketua MK.
Pimpinan KPK sebelumnya sudah berjanji akan menuntaskan kasus-kasus lama. Termasuk kasus suap penanganan sengketa Pilkada di MK ini. Dalam kasus ini, masih tersisa kasus sengketa pilkada di Jawa Timur dan Kabupaten Buton.
Akil Mochtar sendiri telah dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Dalam kasus-kasus yang menjerat Akil Mochtar, penyidik KPK sudah menjerat kepala daerah dan pihak-pihak terkait yang memberi suap ke Akil. Sejauh ini ada 7 sengketa Pilkada yang dimainkan Akil.
Beberapa di antaranya yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana dalam Pilkada Lebak dan Banten. Selain itu KPK juga menjerat Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, dan istrinya Suzanna.
(jbr/Hbb)











































