Personel Polantas yang diburu adalah Aiptu S. Aiptu S yang bertugas di Kabupaten Langkat, dicari karena tidak kunjung datang memberikan keterangan di Mapolda Sumut.
"Sudah 7 oknum polisi yang ditangkap Propam Polda Sumut terkait pungli. Sementara, seorang lainnya hingga kini masih melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Rina Sari Ginting saat ditemui di Medan, Rabu (19/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan kasus pungli, kedelapan oknum polisi diduga 'memalak' sopir bus atau pun sopir truk yang melintas di sejumlah tempat seperti Langkat, Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.
"Tim yang sudang dibentuk untuk memberantas pungli terus bekerja. Mereka (tim) ada di pelayanan seperti SIM, STNK, Intel, Reserse juga pelayanan publik lainnya. Semua itu jadi sasaran tim khusus kita," terang Rina.
Ditegaskan Rina, Polda Sumut berkomitmen akan terus melakukan pembersihan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum petugas yang ada di unit pelayanan publik.
"Kita (Polri) meminta peran serta masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada Polri soal adanya praktik pungli yang dilakukan oleh anggota Polri. Kita mengimbau ke masyarakat agar tidak memberikan suap kepada petugas," tuturnya.
Berikut kedelapan oknum polisi yang diduga melakukan pungli:
1. Brigadir WJS (Pos Lantas Sibande, Satlantas Polres Pakpak Bharat).
2. Bigadir JS (Pos Lantas Sibande, Satlantas Polres Pakpak Bharat). Dari tangang Brigadir WJS dan Brigadir JS, disita barang bukti uang tunai sebesar Rp 52 ribu.
3. Aiptu BH (Pos Lantas Munte, Satlantas Polres Tanah Karo). Dari tangannya disita uang tunai sebesar Rp 56 ribu.
4. Bripka SP (Pos Lantas Disiangkat, Polres Dairi). Dari tangannya disita barang bukti berupa Rp 202 ribu.
5. Bripka YAS (Pos Lantas Merek, Polres Tanah Karo).
6. Aiptu TEM (Unit Sabhara Polsek Tiga Bidang, Polres Tanah Karo). Dari tangan Bripka YAS dan Aiptu TEM disita barang bukti uang sebesar Rp 401 ribu.
7. Aiptu S (Pos Lantas Hinai Pasar 10 Tanjung Beringin, Simpang Padang Tualang, Polres Langkat). Sampai saat ini, Aiptu S belum datang ke Propam Polda Sumut.
8. Brigadir RS (Pos Lantas Hinai Pasar 10 Tanjung Beringin Simpang Padang Tulang, Polres Langkat). Dari tangan Aiptu S dan Brigadir RS, disita barang bukti uang sebesar Rp 287 ribu.
(fdn/fdn)











































