Ini Penjelasan Pemprov DKI Soal Keluhan Warga Rusunawa Jatinegara Barat

Ini Penjelasan Pemprov DKI Soal Keluhan Warga Rusunawa Jatinegara Barat

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 19 Okt 2016 16:37 WIB
Salah satu warga menunjuk kerusakan di Rusun Jatinegara Barat/ Foto: Edward Febriatri/detikcom
Jakarta - Pemprov DKI angkat bicara soal keluhan warga Rusunawa Jatinegara Barat. Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Kelik Indriyanto, mengatakan itu adalah kebijakan dari pemerintahan pusat.

"Itu kan dari kementerian ya. Jadi belum terima full. Dari desainnya dari pembangunanya itu dari kementerian. Pemda hanya dari proses penempatan mereka dari Kampung Pulo," ujar Kelik saat ditemui di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (19/10/2016).

Kelik mengatakan, Pemprov DKI hanya mengurus bagian pemindahan warga dari Kampung Pulo ke rusun. Mengenai bangunan yang sudah banyak kerusakan, menurutnya itu urusan Kementerian PUPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari desainnya, dari pembangunannya itu dari kementerian. Pemda hanya dari proses penempatan mereka dari Kampung Pulo," ujarnya.

Dia menambahkan Pemprov DKI tidak bisa membantu warga yang mengeluhkan kerusakan di unit rusunawa tersebut. "Mungkin yang sifatnya kecil-kecil masalah penggantian bisa kita lakukan," ucapnya. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads