Razia di Dekat PIM, Petugas Cabut Pentil 20 Motor yang Parkir Sembarangan

Razia di Dekat PIM, Petugas Cabut Pentil 20 Motor yang Parkir Sembarangan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 19 Okt 2016 16:12 WIB
Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jaksel menindak motor yang parkir sembarangan, Rabu (19/10/2016).Foto: Gibran Maulana Ibrahim-detikcom
Jakarta - Petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menindak para pengendara yang parkir sembarangan di belakang Pondok Indah Mall. Ada 20 motor yang dicabut pentil bannya oleh petugas.

Kebanyakan pemilik motor tak tahu razia petugas yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIB ini. Selain motor, petugas juga mengempeskan ban mobil yang juga terparkir di belakang PIM, Rabu (19/10/2016).

 Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jaksel menindak motor yang parkir sembarangan, Rabu (19/10/2016).Foto: Gibran Maulana Ibrahim-detikcom
Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jaksel menindak motor yang parkir sembarangan, Rabu (19/10/2016).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas Sudinhubtrans Jaksel sebelumnya melakukan penindakan di Jl Gedung Pinang, Jl Gedung Hijau, Jl Niaga Hijau. Di lokasi tersebut total ada 6 mobil dan 1 bus yang ditilang.

"Kalau ada yang parkir mengganggu lalu lintas namanya pelanggaran," tegas Humas Sudinhubtrans Jaksel Hardi.


 Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jaksel mengempeskan ban mobil yang parkir sembarangan, Rabu (19/10/2016).Foto: Gibran Maulana Ibrahim-detikcom
Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jaksel mengempeskan ban mobil yang parkir sembarangan, Rabu (19/10/2016).

Kendaraan yang ditilang juga diderek ke dekat kantor kelurahan Pondok Pinang. Pemilik kendaraan wajib membayar denda Rp 500 ribu untuk bisa mengambil kembali mobilnya.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads