"Sat Resnarkoba Polres Sleman menangkap satu orang atas nama RDY (19) di PN Sleman Selasa kemarin," ujar Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudi Satria.
Hal ini disampaikan Burkan saat dihubungi detikcom, Rabu (19/10/2016). Dari pemuda asal Boyolali yang tinggal di Sleman ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 3 bungkus rokok yang masing-masing berisi paket narkoba.
Bungkus pertama berisi 11 paket sabu yang masing-masing beratnya 0,5 gram, 100 butir pil Thirex Yarindo, dan 2 buah kondom. Bungkus kedua berisi 1 paket sabu seberat 5 gram, 4 paket sabu masing-masing beratnya 1 gram, 100 butir pil Thirex Yarindo, dan 2 buah kondom.
Sedangkan paket ketiga berisi 1 paket ganja seberat 12,5 gram, 100 butir pil Thirex Yarindo, dan 2 buah kondom.
"Menurut keterangan pelaku barang bukti tersebut akan diselundupkan ke Lapas Grasia Pakem lewat terdakwa atas nama GK yang akan melaksanakan sidang," urai Burkan.
Petugas polisi kemudian melaksanakan penggeledahan di rumah pelaku dan diperoleh barang bukti berupa 1 kaleng berisi 1 paket sabu seberat 0,5 gram dan 20 butir pil Thirex Yarindo.
"Kami masih penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus," tutupnya. (sip/try)











































