Polisi Pergoki Pemuda yang Nekat Selundupkan Narkoba di PN Sleman

Polisi Pergoki Pemuda yang Nekat Selundupkan Narkoba di PN Sleman

Sukma Indah Permana - detikNews
Rabu, 19 Okt 2016 16:15 WIB
Polisi Pergoki Pemuda yang Nekat Selundupkan Narkoba di PN Sleman
Foto: Ilustrasi
Sleman - Anggota Polres Sleman menangkap basah seorang pria yang akan menyelundupkan narkoba di PN Sleman, Selasa (18/10). Pria berinisial RDY ini berencana akan memberikan narkoba kepada seorang narapidana yang saat itu menjalani sidang.

"Sat Resnarkoba Polres Sleman menangkap satu orang atas nama RDY (19) di PN Sleman Selasa kemarin," ujar Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudi Satria.

Hal ini disampaikan Burkan saat dihubungi detikcom, Rabu (19/10/2016). Dari pemuda asal Boyolali yang tinggal di Sleman ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 3 bungkus rokok yang masing-masing berisi paket narkoba.

Bungkus pertama berisi 11 paket sabu yang masing-masing beratnya 0,5 gram, 100 butir pil Thirex Yarindo, dan 2 buah kondom. Bungkus kedua berisi 1 paket sabu seberat 5 gram, 4 paket sabu masing-masing beratnya 1 gram, 100 butir pil Thirex Yarindo, dan 2 buah kondom.

Sedangkan paket ketiga berisi 1 paket ganja seberat 12,5 gram, 100 butir pil Thirex Yarindo, dan 2 buah kondom.

"Menurut keterangan pelaku barang bukti tersebut akan diselundupkan ke Lapas Grasia Pakem lewat terdakwa atas nama GK yang akan melaksanakan sidang," urai Burkan.

Petugas polisi kemudian melaksanakan penggeledahan di rumah pelaku dan diperoleh barang bukti berupa 1 kaleng berisi 1 paket sabu seberat 0,5 gram dan 20 butir pil Thirex Yarindo.

"Kami masih penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus," tutupnya. (sip/try)


Berita Terkait