"Ini kan tertangkap tangan. Yang kita tangkap kan siapa yang melakukan perbuatan pidana kan. Terkait dengan nanti dikembangkan ada perintah dari atasan, ada ikut menyuruh, ikut melakukan nanti kan itu proses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Awi menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila dari pemeriksaan keempatnya ada bukti keterlibatan pimpinannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Awi mengungkap, pihaknya sudah sangat transparan dalam pemberantasan pungli di jajaran internalnya itu. Ia tegaskan, hal ini akan terus dilakukan untuk membersihkan oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang.
"Jadi kita sudah sangat transparan, sudah kita sampaikan semuanya dan kita juga sudah kita tindak lanjuti atas instruksi bapak Presiden, bapak Kapolri dan perintah Kapolda kita turun ya kita lakukan penangkapan," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat anggota Polsek Metro Gambir ditangkap Subdit Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya karena memeras tersangka narkoba. Keluarga tersangka diminta untuk menyerahkan uang Rp 300 juta apabila ingin dilepas. (mei/Hbb)










































