Ibrahim Taju didampingi penasihat hukumnya, tiba di gedung direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (19/10/201), sekitar pukul 11.00 WIB.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penipuan yang dilakukan tersangka Taat Pribadi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senin kemarin nggak bisa hadir karena sakit dan hari ini bisanya hadir," jelasnya.
Setelah tiba di gedung Ditreskrimum, Ibrahim Taju memasuki ke ruang penyidik Subdit Kamneg.
"Sekarang masih diperiksa," kata Kasubdit Kamneg, AKBP Cecep Ibrahim.
Hari ini, penyidik juga memeriksa dua orang saksi lagi. Salah satu di antaranya Suparman, kabarnya sebagai sultan agung-nya Dimas Kanjeng. (roi/try)











































