"Pasti. Itu pasti (dimintai keterangan). Hasil pemeriksaan Propam seperti apa yang jadi kajian rencana pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap yang bersangkutan," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).
Ari menjelaskan, secara administrasi Propam telah melimpahkan perkara KPS ke Bareskrim. Namun Bareskrim belum menerima berkas perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai dari pemeriksaan dalam rangka penyidikan, barang apa yang disita, itu nanti setelah kita terima berkas hasil pemeriksaan. Kita pelajari," urainya.
Penyelidikan ini muncul setelah Tim Pencari Fakta Gabungan (TPGF) Freddy Budiman menemukan ada aliran dana sebesar Rp 668 juta dari napi narkoba Chandra Halim ke KPS.
(idh/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini