Bareskrim Segera Periksa AKBP KPS yang Terima Uang dari Napi Narkoba

Bareskrim Segera Periksa AKBP KPS yang Terima Uang dari Napi Narkoba

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 19 Okt 2016 13:35 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - AKBP KPS, perwira menengah yang disebut menerima uang dari napi narkoba masih berstatus saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Penyidik segera memeriksa KPS untuk dimintai keterangan.

"Pasti. Itu pasti (dimintai keterangan). Hasil pemeriksaan Propam seperti apa yang jadi kajian rencana pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap yang bersangkutan," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).

Ari menjelaskan, secara administrasi Propam telah melimpahkan perkara KPS ke Bareskrim. Namun Bareskrim belum menerima berkas perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkas hasil pemeriksaannya belum kita terima. Kalau itu sudah kita terima, kita pelajari, gelar perkara, menentukan langkah selanjutnya apa," ujarnya.

"Mulai dari pemeriksaan dalam rangka penyidikan, barang apa yang disita, itu nanti setelah kita terima berkas hasil pemeriksaan. Kita pelajari," urainya.

Penyelidikan ini muncul setelah Tim Pencari Fakta Gabungan (TPGF) Freddy Budiman menemukan ada aliran dana sebesar Rp 668 juta dari napi narkoba Chandra Halim ke KPS.

(idh/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads