"(Diperiksa sebagai) saksi untuk Yudhy Tri Hartanto," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (19/10/2016).
Hartoyo sudah datang di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Mengenakan kemeja warna putih berwarna kebiruan, dia tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melakukan operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp 70 juta dari commitment fee Rp 750 juta. Latar belakang pemberian suap itu lantaran dalam APBD-P Kabupaten Kebumen terdapat proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen. Hartoyo diduga memberikan suap agar para pihak itu meloloskan perusahaannya menjadi penggarap proyek tersebut.
Selain itu, KPK juga menangkap 4 orang lainnya yaitu Dian Lestari (anggota DPRD Kebumen dari PDI Perjuangan), Suhartono (anggota DPRD Kebumen dari PAN), Adi Pandoyo (Sekda Pemkab Kebumen), dan Salim (swasta/anak usaha PT OSMA Group di Kebumen). Namun keempat orang itu masih berstatus sebagai saksi.
(jbr/fdn)










































