Sempat Diburu, Dirut PT OSMA Penyuap Anggota DPRD Penuhi Panggilan KPK

Sempat Diburu, Dirut PT OSMA Penyuap Anggota DPRD Penuhi Panggilan KPK

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 19 Okt 2016 10:14 WIB
Sempat Diburu, Dirut PT OSMA Penyuap Anggota DPRD Penuhi Panggilan KPK
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo datang ke KPK. Hartoyo yang sempat dicari terkait kasus penyuapan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto, hari ini diperiksa sebagai saksi

"(Diperiksa sebagai) saksi untuk Yudhy Tri Hartanto," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (19/10/2016).

Hartoyo sudah datang di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Mengenakan kemeja warna putih berwarna kebiruan, dia tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebelumnya menyebut Hartoyo sebagai buronan. Hartoyo diduga menjadi pihak yang menyuap Yudhy melalui anak buahnya bernama Salim.

Saat melakukan operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp 70 juta dari commitment fee Rp 750 juta. Latar belakang pemberian suap itu lantaran dalam APBD-P Kabupaten Kebumen terdapat proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen. Hartoyo diduga memberikan suap agar para pihak itu meloloskan perusahaannya menjadi penggarap proyek tersebut.

Selain itu, KPK juga menangkap 4 orang lainnya yaitu Dian Lestari (anggota DPRD Kebumen dari PDI Perjuangan), Suhartono (anggota DPRD Kebumen dari PAN), Adi Pandoyo (Sekda Pemkab Kebumen), dan Salim (swasta/anak usaha PT OSMA Group di Kebumen). Namun keempat orang itu masih berstatus sebagai saksi.

(jbr/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini