Agus Marto Tak Hadiri Pemeriksaan di KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Agus Marto Tak Hadiri Pemeriksaan di KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 18 Okt 2016 19:08 WIB
Agus Marto Tak Hadiri Pemeriksaan di KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP
Agus Martowardojo/ Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Eks Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak memenuhi panggilan KPK. Agus Marto rencananya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Pantauan detikcom, hingga pukul 19.00 WIB, Agus Marto yang juga Gubernur Bank Indonesia ini belum hadir ke Gedung KPK di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan belum ada konfirmasi terkait ketidakhadiran Agus.

"(Agus) tidak hadir. Belum ada konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Yuyuk, Selasa (18/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang diberitakan sebelumny, KPK memanggil Agus dengan tujuan menelisik anggaran proyek pengadaan e-KTP. Ketika proyek pengadaan ini digulirkan, Agus ketika itu menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Atas ketidakhadirannya, KPK pun akan menjadwalkan ulang pemanggilan ini. "Nanti dijadwal ulang," tutur Yuyuk.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu eks Dirjen Dukcapil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto. Saat proyek itu, Irman juga menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek itu mencapai Rp 2 triliun. Perhitungan itu berdasarkan perhitungan BPKP dari total nilai anggaran proyek sebesar Rp 6 triliun.

(jbr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads