Diperiksa Kasus Penjualan Aset Pemprov, Dahlan Dicecar 23 Pertanyaan

Diperiksa Kasus Penjualan Aset Pemprov, Dahlan Dicecar 23 Pertanyaan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 18 Okt 2016 18:52 WIB
Mantan Dirut PT PWU, Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Timur, Selasa (18/10/2016). Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom
Surabaya - Mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan dicecar 23 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset Pemprov Jatim.

Dahlan tampak keluar sekitar pukul 17.32 WIB, Selasa (18/10/2016). Tidak ada pernyataan dari Dahlan mengenai materi pemeriksaan.

Dia hanya mengangguk saat ditanya wartawan mengenai pemeriksaan yang dilanjutkan besok pagi dan langsung masuk ke Toyota Alphard hitam bernopol L 1781 SS. Hingga saat ini Dahlan masih berstatus saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum (tersangka), besok lagi (pemeriksaan). Orang sudah 8 jam, capek lah," ujar Kajati Jatim Maruli Hutagalung memberi penjelasan kepada wartawan. "Kalau kemarin 38 pertanyaan, hari ini 23 pertanyaan," sebutnya.

Saat diperiksa, Dahlan sempat dicek kondisi kesehatannya oleh dokter kejaksaan. Kondisi Dahlan disebut sempat drop karena efek transplantasi hati yang pernah dilakukannya.

"Tidak ada aturan (menghentikan pemeriksaan). Kesepakatan saja, yang bersangkutan punya penyakit," kata Maruli.

Senin (17/10) Dahlan juga diperiksa dalam kasus dengan tersangka mantan Manajer pengelola PT PWU, Wisnu Wardhana yang jugamantan Ketua DPRD Surabaya.

Kasus ini bermula saat pihak Kejati Jatim menemukan keanehan pada proses penjualan 33 aset milik Pemprov Jatim. 33 aset BUMD Jatim itu dijual oleh PT Panca Wira Usaha (PWU) antara tahun 2000-2010. Saat itu Dahlan menjabat sebagai direktur utama.

Penjualan aset itu diduga merugikan negara, karena dijual di bawah NJOP. Namun, penyidik masih menunggu perhitungan dari audit BPKP. (iwd/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads