"Menurut saya memang ini harus segera ditangani, karena kalau buat Indonesia, ini kan berpengaruh," kata Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Noor Iza saat dikonfirmasi lewat telepon, Selasa (18/10/2016).
Menurut Noor, konten video tengah mandi seperti yang diunggah bintang film 'Perempuan Perempuan Liar' itu tidak bisa dibiarkan. Dampaknya akan tidak baik bagi generasi muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Sebab kalau dibiarkan nanti mereka akan bertambah terus akan banyak meniru nanti anak-anak muda remaja. Akan jadi bahaya," ucap Noor.
Dilihat detikcom, adegan mandi Nikita dalam video itu ditampilkan dengan gerakan slow motion. Nikita yang menghadap belakang tampak membuka tanktop-nya. Meski menghadap belakang, bagian vital-nya nampak menyembul. Nikita kemudian mandi di bawah guyuran air dari shower. Berbagai tato terlihat memenuhi bagian punggungnya.
Noor mengatakan, Kominfo berencana mengkomunikasikan hal ini langsung dengan Nikita. Dia ingin mengetahui apa motif Nikita mengunggah video tersebut.
![]() |
"Kami akan lakukan pendekatan secara persuasif, nanti dikomunikasikan," ujarnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai video Nikita Mirzani ini melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Karena itu, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk kepolisian. KPAI sendiri menyayangkan Nikita memposting video yang seharusnya masuk ranah privat.
"Poinnya begini, tidak semua yang pantas di ranah privat pantas di wilayah publik. Di sini lah pentingnya kedewasaan dalam memanfaatkan media sosial," ucap Ketua KPAI Asrorun Niam saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon. (hri/hri)