Polisi Tangkap 3 Orang Pencuri 6 Dus Karet Celana Dalam

Polisi Tangkap 3 Orang Pencuri 6 Dus Karet Celana Dalam

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 18 Okt 2016 15:59 WIB
Pelaku pencurian karet bahan celana dalam/Foto: Dok. Polsek Tambora
Jakarta - Personel Polsek Tambora, Jakarta Barat menangkap tiga orang pencuri bahan karet untuk produksi celana dalam pria. Pelaku mencuri 6 dus karet dengan total berat 132 kg.

"Jika ditotal kerugian mencapai Rp 4,6 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius, saat dihubungi, Selasa (18/10/2016).

Para tersangka berinisial AWM, ER dan IB yang bekerja di CV RR Lifestyle, perusahaan konveksi di Jembatan Lima, Tambora. Para pelaku mengambil karet celana dalam di tempat kerjanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi awalnya menangkap IB yang bekerja sebagai sopir pada Jumat (14/10). Dari keterangan IB, polisi kemudian menangkap AWM dan ER pada pukul 14.00 WIB siang tadi.

"Barang 132 Kg sudah dijual ke penadah. Kita belum menemukan penadah karena masih penyelidikan. Mereka menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya," kata Antonius.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads