Hal itu diungkapkan Yahya di sela Rapat Koordinasi Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Mengingkatkan Kinerja Akuntabilitas Integrasi Pelayanan Publik se-Jawa Tengah di gedung Gradhika Bhakti Praja komplek kantor Gubernur Jawa Tengah.
"Kami tidak tahu permasalahan persisnya, sampai sekarang kami data primer yang kami punya itu hampir tidak ada. Tahunya dari media," kata Yahya di gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (18/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terkejut sekali, saat itu kami sedang di Jambi tahu-tahu ada OTT terus kemudian kami bingung awalnya ini orang staf di pariwisata mengapa mengurus pendidikan," ujarnya.
Dalam OTT itu diamankan enam orang dan dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan seorang PNS di dinas Pariwisata Kebumen, Sigit Widodo. Empat orang lainnya berstatus saksi yaitu Sekda Kebumen Adi Pandoyo, serta dua anggota DPRD Suhartono, Dian Lestari dan Salim (swasta/anak usaha PT OSMA group di Kebumen).
Yahya menambahkan empat orang saksi tersebut sudah kembali ke Kebumen. Sementara itu ia mengaku siap jika KPK nantinya memanggil untuk meminta keterangan.
"Siap, akan hadir," tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus itu, termasuk Bupati. Namun memang hingga saat ini belum ada yang mengarah kepada keterlibatan Bupati
"Sampai saat ini (keterlibatan Bupati Kebumen) tidak ada, kalau nanti dalam pengembangan penyidikan ada sesuatu yang mengarah ke beliau atau siapa saja, itu teknik penyidikan seperti itu," kata Basaria.
Diketahui hari Sabtu (15/10) lalu KPK melakukan OTT di Kebumen terkait kasus suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dalam APBD-P 2016 oleh seorang pengusaha. Suap dilakukan agar proyek senilai Rp 4,8 miliar diberikan kepada pengusaha bernama Hartoyo yang kini masih buron. (alg/rvk)











































