Massa dalam orasinya menuntut keadilan terkait proses hukum Gubernur DKI Basuki Thahja Purnama atau Ahok yang diduga melakukan penistaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51. Mereka ingin ada kelanjutan proses hukum Ahok.
"Amanah dari undang-undang kita adalah bahwasanya keyakinan itu dilindungi oleh undang-undang dan penganut agama lain tidak berhak mengganggu. Jika ada yang melakukan pelanggaran, dengan kebijaksanaannya dapat meninggalkan jabatannya," kata koordinator liputan demo, M Syukron, Mukhtar saat diwawancarai wartawan di depan Balai Kota sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (18/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin menegakkan keadilan, kami tidak melihat suku," ujarnya.
Peserta demo berangkat ke Balai Kota dengan menggunakan kendaraan pribadi, motor, busway, metromini, dan kendaraan umum.
Rencananya, demo ini akan dilanjutkan dengan long march ke Istana Negara. Peserta demo selain berorasi, juga akan melakukan teatrikal. Demo ini menurut Syukron direncanakan akan berakhir pada pukul 16.30 WIB.
Polisi mengawal aksi demonstrasi ini. Lalin di sekitar Balai Kota tetap lancar. (tor/tor)