"Buku pedoman itu berupa buku saku yang bisa selalu dibawa anggota saat lakukan pengamanan agar anggota paham dalam menjalankan tugasnya dalam pengamanan Pilkada DKI ini," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Polda Metro Jaya sendiri melakukan rapat koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuannya, agar personel memiliki wawasan dan pengetahuan soal perundang-undangan pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya buku saku itu, diharapkan personel yang melaksanakan pengamanan dapat mempedomaninya.
"Personel harus pahami mekanisme pelaporan pidana Pilkada agar bisa bertindak dengan jelas. Bedakan tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum," lanjut Suntana.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa personel harus bersikap netral dalam Pilkada ini. Sehingga dalam menjalankan fungsinya sebagai aparat Gakumdu, polisi bisa melakukan tindakan tegas sesuai perundang-undangan pemilu.
"Personel harus netral. Tempatkan posisi sebagai aparat polisi yang netral. Kalau sudah netral menjalankan tugas juga enak, bisa adil dan tidak ada beban pada pihak-pihak tertentu," sambungnya.
(mei/Hbb)











































