Ketua Komisi XI DPR: Masalah PMN BUMN Terlalu Dibuat-buat Komisi VI

Ketua Komisi XI DPR: Masalah PMN BUMN Terlalu Dibuat-buat Komisi VI

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Selasa, 18 Okt 2016 14:29 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Polemik antara Komisi VI dan Komisi XI DPR karena "perebutan" mekanisme pembayaran Penyertaan Modal Negara (PMN) masih berlangsung. Ketua Komisi XI Melchias Mekeng menilai pelaporan 36 anggota Komisi VI terhadap Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) tak berdasar dan sengaja dibuat Komisi VI.

"Soalnya sebetulnya Ini masalah sesuatu yang tidak ada masalah dibuat-buat saja. Komisi XI tidak pernah mengambil tugas daripada komisi-komisi lainnya. Komisi XI bekerja berdasar tupoksi yang diberikan berdasarkan undang-undang MD3 mitra kerja kita kan Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, Gubernur BI dan lain-lain," kata Mekeng di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Mekeng menambahkan, keterlibatan mereka ikut membahas PMN merupakan bagian dari fungsi pengawasan mereka terhadap mitra kerja. Salah satunya mengawasi aliran dana dari mekanisme pembayaran PMN tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita memanggil Menteri Keuangan untuk mempertanyakan PMN , PMN itu bukan diambil dari rekening pribadi Menteri Keuangan PMN itu diambil dari APBN. Kita mempertanyakan Kenapa di daerah-daerah dipotong 133 triliun Kenapa mesti kasih PMN? apa dasarnya? Daerah-daerah dipotong anggarannya, sementara PMN dikasih," ungkapnya.

"Kalau Menteri Keuangan yang merasa tidak ada masalah ya sudah. Yang bertanggung jawab adalah Menteri Keuangan, kita mempertanyakan itu keuangan negara," sambung dia.

Menurut Mekeng pelaporan 36 Komisi VI kepada Akom ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak beralasan. MKD, kata dia, seharusnya menangani laporan yang lebih penting.

"Menurut saya itu tidak etis itu melapor sesama anggota itu menurut saya tidak ada dalam aturan. Kalau kerjaannya adu-mengadu nanti tiap anggota selalu mengadu terus kerjaannya apa itu MKD, nanti kerjanya cuma ngurus sih yang kayak gituan," bebernya. (wsn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads