"Kita lagi mau cari stafnya Pak Ahok yang kemarin mendampingi. Nanti kita minta waktu untuk klarifikasi. Karena masih koordinasi sama labfor untuk segera diselesaikan," kata Dir Tipidum Brigjen Agus Andrianto di Kantor Bareskrim Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).
"Kita upayakan minggu ini (staf Ahok diperiksa)" sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika hasil Labfor sudah keluar, penyidik akan memanggil sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan.
"Saksi ahlinya yang mau dimintai klarifikasi dari ahli bahasa, ahli agama, kemudian ahli pidana. Dari ketiga ahli itu nanti akan kami simpulkan apakah hasil analisa forensik dari labfor ini apakah ada konten penghinaan atau tidak," ujarnya.
"Intinya begini, tidak boleh menghukum orang karena persepsi. Tidak boleh menghukum karena tekanan. Artinya, faktanya seperti apa nanti akan kita dudukkan berdasarkan hasil keterangan itu," urainya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap datang jika dipanggil untuk diperiksa.
"Ya saya pasti datang. Saya kapan pernah enggak datang sih kalau dipanggil?" kata Ahok saat diwawancarai wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2016). (idh/tor)