Bareskrim akan Panggil Staf Ahok Terkait Dugaan Penistaan Agama

Bareskrim akan Panggil Staf Ahok Terkait Dugaan Penistaan Agama

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 18 Okt 2016 13:29 WIB
Foto: Video Ahok dialog dengan warga Kepulauan Seribu (Istimewa)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus dugaan penghinaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Penyidik akan meminta keterangan staf Ahok yang mendampingi saat kunjungan di Kepulauan Seribu.

"Kita lagi mau cari stafnya Pak Ahok yang kemarin mendampingi. Nanti kita minta waktu untuk klarifikasi. Karena masih koordinasi sama labfor untuk segera diselesaikan," kata Dir Tipidum Brigjen Agus Andrianto di Kantor Bareskrim Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

"Kita upayakan minggu ini (staf Ahok diperiksa)" sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Agus mengatakan, video rekaman Ahok saat ini masih diperiksa di Laboratorium Forensik.

Jika hasil Labfor sudah keluar, penyidik akan memanggil sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan.

"Saksi ahlinya yang mau dimintai klarifikasi dari ahli bahasa, ahli agama, kemudian ahli pidana. Dari ketiga ahli itu nanti akan kami simpulkan apakah hasil analisa forensik dari labfor ini apakah ada konten penghinaan atau tidak," ujarnya.

"Intinya begini, tidak boleh menghukum orang karena persepsi. Tidak boleh menghukum karena tekanan. Artinya, faktanya seperti apa nanti akan kita dudukkan berdasarkan hasil keterangan itu," urainya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap datang jika dipanggil untuk diperiksa.

"Ya saya pasti datang. Saya kapan pernah enggak datang sih kalau dipanggil?" kata Ahok saat diwawancarai wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2016). (idh/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads