Sudah 25 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penjualan Aset Pemprov Jatim

Sudah 25 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penjualan Aset Pemprov Jatim

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 18 Okt 2016 13:21 WIB
Gedung Kejati Jatim (Foto: Rois Jajeli)
Surabaya - Penyidikan kasus penjualan aset BUMD Pemprov Jatim PT Panca Wira Usaha (PWU) yang tidak sesuai prosedur masih terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Sudah ada 25 saksi yang diperiksa.

"Kami sudah memeriksa 25 saksi," ujar Kajati Jatim Maruli Huatagalung kepada wartawan, Selasa (18/10/2016).

Beberapa nama besar yang terkait kasus tersebut yang sudah menjalani pemeriksaan adalah Imam Utomo, mantan Gubernur Jatim; Wisnu Wardhana, mantan Ketua DPRD Surabaya; Emilia Contessa, anggota DPD RI; Alim Markus, pengusaha; dan Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama-nama lain adalah orang-orang yang terkait di dalamnya, termasuk para pembeli aset-aset PT PWU. Dua pembeli yang rencananya diperiksa hari ini adalah Oetojo Sarjono dan Santoso. Mereka adalah Dirut dan mantan Dirut PT Sempulur Adi Mandiri.

"Tapi mereka belum datang hari ini," kata Maruli.

Apakah Gubernur Jatim Soekarwo akan turut dipanggil? Maruli mengatakan belum. Tetapi nanti kalau terkait, pasti akan dipanggil. Saat kasus tersebut terjadi, Soekarwo menjabat sebagai Sekdaprov Jatim.

"Sementara belum ada hubungannya dengan Soekarwo," lanjut Maruli.

Sementara itu, terkait kasus ini Kejati Jatim sudah melayangkan surat permintaan cegah kepada imigrasi atas nama Dahlan Iskan. Dahlan Iskan kini tidak bisa bepergian keluar negeri. Meskipun begitu, status Dahlan masih sebagai saksi. (iwd/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads