Dari pantauan detikcom, Selasa (18/10/2016), tiga anggota kepolisian dari Polres Kebumen yang dua di antaranya berseragam dan satu di antaranya dari reskrim tampak berjaga di depan rumah sederhana berlantai dua tersebut.
Tampak beberapa orang keluar masuk rumah tersebut dan satu di antaranya membawa sebuah tas hitam besar yang kemudian langsung pergi menggunakan mobil.
Dari informasi yang didapat dari tetangga sekitar rumah tersebut, pemilik rumah tersebut bernama Muhammad Basikun Mualim atau lebih dikenal oleh para tetangga dengan nama Petruk. Dia merupakan anggota LSM yang pernah menjadi tim sukses Bupati terpilih Muhammad Yahya Fuad yang menangani media sosial.
Saat dikonfirmasi wartawan, Bupati Kebumen baru mengetahui kabar tersebut dari wartawan.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan 2 orang tersangka sebagai penerima suap yaitu Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen. Sementara itu, pemberi suap belum diungkap oleh KPK.
Uang suap sebesar Rp 70 juta dari commitment fee Rp 750 juta berhasil disita KPK. Uang suap diberikan untuk memuluskan langkah pemberi suap mendapatkan proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen.
(arb/Hbb)











































