"Mengumumkan hasil-hasil penindakan secara rutin kepada seluruh ASN di lingkungan instansi masing-masing sebagai pelajaran untuk memberikan efek jera kepada ASN lainnya agar tak berbuat hal serupa," kata Asman Abnur di Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Asman mengatakan pemberantasan pungli ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Sasarannya reformasi birokrasi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reformasi birokrasi lanjut Asman sejalan dengan Nawacita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya," tutur Asman.
Selain itu, Asman mengingatkan agar PNS meningkatkan kinerja dan menjaga integritas. Dengan begitu performa kementerian/lembaga akan menjadi optimal.
(yds/fdn)











































