DPP PPP pimpinan Romahurmuziy (Romi) bereaksi keras atas kehadiran Ahok dan Djarot di markas partai Kakbah itu. Ketua DPP PPP pimpinan Romi, Lena Maryana Mukti menilai kehadiran Ahok dan Djarot tersebut turut memecah belah soliditas partai.
"Karena keduanya hadir saat deklarasi dukungan DPP PPP yang ilegal. Artinya Ahok dan Djarot turut serta memecah belah PPP," kata Lena melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok dan Djarot ikut melanggar norma hukum yang diatur oleh UU Parpol bahwa kepengurusan PPP yang diakui adalah parpol yang mendapat pengesahan Kemenkumham.
Kepengurusan Romi disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 10 April 2016 lalu dengan surat keputusan bernomor: M. HH -06. AH. 11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Personalia DPP PPP Masa Bakti 2016-2021.
Kepengurusan yang disahkan oleh Menkum HAM tersebut, kata Lena, adalah hasil Muktamar Islah PPP di Pondok Gede, Jakarta pada Maret 2016 lalu. Muktamar dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ditutup Wapres Jusuf Kalla. (erd/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini