Menpan RB Minta PNS yang Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Menpan RB Minta PNS yang Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Selasa, 18 Okt 2016 11:35 WIB
Menpan RB Minta PNS yang Terlibat Pungli Ditindak Tegas
Foto: MenPAN-RB/ Asman Abnur/ Ferdinan detikcom
Jakarta - Hari ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur melakukan konferensi pers. Konfrensi pers tersebur terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) di seluruh kementerian dan lembaga tinggi negara.

Dalam pernyataannya, Asman Abnur meminta agar Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkoordinasi dengan Aparat Internal Instansi Pemerintah (APIP) untuk memberantas pungli. Dalam surat edaran Menpan RB, terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh para menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara dalam memberantas pungli.

"Meminta para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, pimpinan Kesekretariatan LNS, gubernur, bupati, wali kota untuk melakukan langkah-langkah pemberantasan pungli seperti mengidentifikasi area yang berpotensi terjadinya pungli dan mengambil langkah-langkah yang efektif untuk memberantasnya," kata Asman Abnur di Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menindak tegas ASN yang terlibat sebagai pelaku pungutan liar. Kemudian melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain," lanjutnya.

Asman Abnur menambahkan bahwa selama ini pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi. "Berbagai perbaikan pelayanan publik telah mulai dapat dirasakan. Namun diakui praktek pungli masih terjadi," ucap Asman Abnur.

Dirinya pun menegaskan pemberantasan pungli ini tidak mengurangi perhatian pemerintah kepada korupsi yang lebih besar. Karena pemberantasan korupsi besar akan terus dilanjutkan oleh Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

"Saya mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah untuk membuka akses yang mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan pengaduan, serta mendorong masyarakat tidak takut mengadu. Kami juga menerapkan sistem pengaduan internal untuk mencegah terjadinya pungli," tutur Asman Abnur.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto. Tugas awal tim Saber Pungli adalah menginventarisasi persoalan di kementerian/lembaga termasuk BUMN yang memiliki fungsi pelayanan publik. (yds/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads