Menurutnya, dukungan yang telah diserahkan ke KPUD tidak bisa dicabut lagi dengan alasan apapun.
"Peta dukungan parpol dalam pilkada DKI tidak mungkin berubah. Kalaupun kubu Djan disahkan, tidak berarti peta dukungan berubah. Sebab, UU menyebutkan secara eksplisit bahwa dukungan yang telah diberikan tidak dapat dicabut dan diganti kepada kandidat lain. Dukungan PPP kepada Agus-Syilvi diberikan secara sah oleh kepengurusan yang diakui secara legal oleh pemerintah." kata Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay saat berbincang, Selasa (18/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merasa manuver Djan tidak akan berpengaruh ke suara Agus-Sylvi. Apalagi, salah satu karib Djan Abraham Lunggana (Haji Lulung) telah menyatakan dukungannya terhadap Agus-Sylvi.
"Tentu kita mengapresiasi dan berterima kasih kepada siapa saja yang bisa membantu pemenangan Agus-Sylvi, apalagi dari politisi senior DKI sekelas Haji Lulung. Bergabungnya Haji Lulung diyakini dapat menambah dukungan di akar rumput," ungkapnya.
"Dengan sejumlah pengalaman dan jaringan yang dimilikinya, Haji Lulung diyakini dapat meraup dukungan lebih banyak bagi Agus-Sylvi," imbuhnya.
Baca Juga: Lulung Dukung Agus-Sylvi, Djan: Saya Tempatkan Dia Jadi Mata-mata
Sebelumnya, Djan Faridz telah melayangkan gugatan ke Menkumham terkait pengesahan PPP kubu Romi. Djan dan koleganya juga telah secara resmi mendukung lawan Agus-Sylvi di Pilgub DKI yakni duet Ahok-Djarot. (wsn/imk)