Diperkirakan ada 2.000-an massa pendukung bakal Cagub dan Cawagub yang akan hadir. Mengingat banyaknya massa yang hadir, KPU DKI meminta Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya memberikan dukungan dalam bentuk pengamanan agar acara berjalan lancar.
"Sehubungan dengan hal itu untuk mendukung keamanan dan kelancaran kegiatan, kami mohon Bapak Kapolda dapat memberikan izin penyelenggaraan acara tersebut dengan menerbitkan surat izin keramaian mengingat jumlah peserta yang hadir sekitar dua ribu orang," begitu bunyi surat permohonan izin KPU DKI ke Polda Metro Jaya seperti dikutip detikcom, Selasa (18/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pengambilan nomor urut, pada 28 Oktober 2016 nanti Pilgub DKI akan memasuki massa kampanye sampai 11 Februari 2017. Kampanye salah satunya akan diisi dengan debat publik.
Debat para calon itu akan digelar sebanyak tiga kali, yakni Desember 2016 dan Januari 2017 dan awal Februari 2017. Sementara penyebaran bahan kampanye, alat peraga dan iklan di media massa akan difasilitasi oleh KPU DKI. (erd/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini