"Termasuk yang menjadi atensi Bapak presiden berkaitan dengan kebijakan reformasi di bidang hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada detikcom, Selasa (18/10/2016).
Boy menambahkan, paket kebijakan reformasi di bidang hukum tersebut berkaitan dengan penataan sistem, aturan hukum, regulasi yang tumpang tindih, kualitas SDM aparatur negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, ada 101 personel polisi dari beberapa Polda ditangkap terkait praktik pungli. Penanganannya dilakukan di Polda masing-masing.
"Di Polda masing-masing (penanganannya), karena setiap Polda sesuai dengan instruksi Kapolri sudah membentuk Satgas Sapu Bersih masing-masing (Polda), jadi itu dilakukan oleh Kapolda bersama jajarannya," paparnya.
(Baca juga: 101 Personel Polri Ditangkap karena Pungli, Terbanyak dari Polda Metro)
Meski begitu, kata Boy, Mabes Polri tetap mengawasi penanganan kasus-kasus Pungli yang ada di daerah. Tidak hanya itu, Mabes Polri juga membentuk Tim Satgas Sapu Bersih sendiri.
"Mabes punya Tim satgas sendiri, dimana juga melakukan langkah langkah penyelidikan berkait dengan yang internal maupun kepada yang eksternal. Karena eksternal kan kita menjadi leading sector dalam penegakan hukum berkaitan dengan sapu bersih Pungli ini," ujarnya.
"Oleh karena itu, ada yang berkaitan dengan target internal ada yang target eksternal, jadi semua dilakukan secara simultan bersama-sama," terang Boy. (idh/fdn)











































