"Masih dalam proses. Sudah diserahkan ke Dit Tipikor," kata Ari saat dihubungi, Selasa (18/10/2016).
"Ya itu kan tindaklanjut dari perkembangan yang di sana (Propam)" sambungnya saat ditanya apa dugaan tindak pidana KPS setelah kasus ini diserahkan ke Direktorat Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari menjelaskan, Bareskrim juga masih berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri terkait kasus ini. Status AKBP KPS saat ini masih saksi.
"Iya nanti kan tunggu di sana (Propam) seperti apa. Tapi kita (Bareskrim) sudah persiapan untuk penyelidikan seperti apa, pengumpulan data. Ya masih seputar itu," ujarnya.
"Iya (statusnya masih saksi). Masih kita kumpulkan data-datanya," urainya.
Penyelidikan ini muncul setelah Tim Pencari Fakta Gabungan (TPGF) Freddy Budiman menemukan ada aliran dana dari napi narkoba Chandra Halim ke KPS. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jajarannya masih memeriksa AKBP KPS.
"Sedang dalam pemeriksaan Div Propam dan Bareskrim," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
(idh/kff)











































