Menurut Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso, DB masuk dalam daftar penangkalan imigrasi. Alasannya, karena BD terkait tindak pidana pedofolia di Australia. Pedofilia adalah tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak di bawah umur.
"Pada malam ini Senin, 17 Oktober 2016 sekitar pukul 18.25 WIB kami berhasil mengamankan penumpang pesawat Airasia QZ 201 dari Kuala Lumpur," kata Heru dalam rilis yang diterima oleh detikcom, Senin (17/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak imigrasi sudah berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memulangkan DB kembali ke negara asalnya, Australia, pada Selasa (18/10) besok.
"Pada kesempatan pertama petugas imigrasi sudah berkoordinasi dengan pihak Air Asia dan di bawah pengawasan petugas bandara untuk dipulangkan ke embarkasi awal dengan pesawat Air Asia QZ202 besok pagi Selasa, 18 Oktober 2016 pukul 06.25 WIB," tutup Heru.
(bis/bal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini