"Nah itu, untuk kami menyesalkan kejadian itu," kata Marwah Daud Ibrahim usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (17/10/2016).
Ia menerangkan, program dari Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara adalah amanah besar untuk Nusantara. Para santri, katanya, membantu untuk bisa mewujudkan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya itu sebuah kecelakaan yang harus kita ya berduka," jelasnya.
Sementara mengenai santri yang sudah menyetorkan dananya ke Dimas Kanjeng bisa diminta kembali. "Selalu itu dikembalikan. Sepengetahuan yang saya dengar dan saya tahu bahwa teman-teman itu di situ berkontribusi misalnya membangun jalan, membangun sumber air bersih, membangun masjid, pendopo, tempat kegiatan, kantor asrama dan sebagiannya, semua itu masing-masing dicatat," ujar Marwah.
"Bagi yang membutuhkan dananya ya dikembalikan," tandasnya. (roi/khf)