Marwah Daud Pernah Setorkan Uang Mahar ke Dimas Kanjeng

Marwah Daud Pernah Setorkan Uang Mahar ke Dimas Kanjeng

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 17 Okt 2016 20:16 WIB
Foto: Marwah Daud diperiksa/ Rois detikcom
Surabaya - Marwah Daud Ibrahim mengakui pernah membayar uang mahar untuk menjadi
'santri' Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Setelah menjadi pengikut, Marwah
malah mengajak suaminya Ibrahim untuk menjadi pengikut Dimas Kanjeng.

"Jangan bilang pengikut toh. Santri," kata Marwah Daud Ibrahim kepada
wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan
penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di gedung
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jalan A
Yani, Surabaya, Senin (17/10/2016).

Ia menceritakan proses rekruitmen dirinya menjadi pengikut Dimas
Kanjeng Taat Pribadi. Marwah mengakui, pernah menyerahkan uang mahar
ke Dimas Kanjeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu daftar iya. Berapa nilainya, saya lupa," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah menyetorkan mahar hingga Rp 10 juta. "Nggak
sampai, jauh di bawah itu," katanya.

Mantan politisi Partai Golkar ini mengatakan, saat menyerahkan uang mahar,
Dimas Kanjeng tidak pernah memberikan janji-janji seperti akan
melipatgandakan uang yang disetorkan.

"Nggak ada janji-janji. Saya menganggap daftar menjadi anggota di
organisasi kan pasti ada biaya pendaftarannya. Ya biasa saja. Cuma
istilahnya saja disana mahar. Di sini pendaftaran. Kalau di koperasi
namanya simpanan pokok. Biasa saja, normal saja," terangnya.

Setelah menjadi pengikut, pada 11 Agustus 2016 Marwah didaulat menjadi
Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara. "Saya
nggak dapat gaji (dari jabatannya sebagai ketua yayasan)," jelasnya.

Marwah mengakui, suaminya juga ikut menjadi 'santri' Dimas Kanjeng.
Bahkan, suaminya itu juga menjadi sultan.
"Lebih dulu saya menjadi santri daripada suami saya," tandasnya.
(khf/khf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads