Penjaga Perlintasan KA Tertidur, Polisi di Medan Ini Tahan Laju Kendaraan

Penjaga Perlintasan KA Tertidur, Polisi di Medan Ini Tahan Laju Kendaraan

Jefris Santama - detikNews
Senin, 17 Okt 2016 18:56 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Dua orang personel kepolisian dari Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menahan laju kendaraan pengendara saat akan melintas di perlintasan kereta api. Hal tersebut dilakukan setelah diketahui bahwa penjaga perlintasan kereta api tertidur.

"Kejadiannya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB di perlintasan kereta api di Jalan Thamrin, Medan," kata Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Tobing dalam keterangannya, Senin (17/10/2016).

Martuasah menyatakan, kedua personel kepolisian tersebut bernama Aipda Zulkifli dan Bripda Amos. Saat itu, keduanya sedang melaksanakan kegiatan patroli. Ketika melintas di Jalan Thamrin, kedua polisi tersebut mendengar adanya bel dari kereta api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Aipda Zulkifli dan Bripda Amos melihat portal kereta api tidak turun. Kedua polisi itu kemudian langsung bergegas kemudian menahan sembari mengimbau kendaraan yang akan melintas untuk berhenti.

"Kalau tidak malam tidak diamankan, bisa terjadi kecelakaan dan banyak korban," terang Martuasah.

Setelah kereta api pembawa minyak itu lewat, kedua polisi tersebut mendatangi pos penjaga perlintasan kereta api. Setelah dicek, ternyata petugas yang menjaga perlintasan kereta api tidur.

"Kemudian kedua personel kepolisian tersebut menegur petugas perlintasan kereta api dan juga memberi nasihat supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali," tutup Martuasah. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads