"Dulu ada (Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng). Tapi saya tidak tahu, kapan, tidak ada," kata Marwah Daud Ibrahim usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Krimnal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (17/10/2016).
Ia mengatakan, dirinya itu didapuk menjadi Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara sejak 11 Agustus 2016. Marwah dicecar sekitar kurang lebih 30 pertanyaan seputar keterlibatannya di Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah saat pemeriksaan tadi dirinya juga ditanya tentang keberadaan uang Dimas Kanjeng yang kabarnya disimpan di bunker atau tempat lainnya.
"Enggak ada pertanyaan itu, Saya tidak tahu disimpan (uangnya) di mana. Saya ditanya tentang organisasi saja," tandasnya.
Sebelumnya, Marwah Daud Ibrahim memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (17/10/2016). Marwah yang bersama kuasa hukumnya ini, tiba di gedung ditreskrimum sekitar pukul 09.15 WIB. Marwah meninggalkan gedung Ditreskrimum sekitar pukul 17.00 WIB. (roi/bag)











































